Jumat, 02 Desember 2011

GURU DAN PERUBAHANNYA


Secara umum orang mengatakan, “Segala sesuatu akan mengalami perubahan, kecuali perubahan itu sendiri yang tidak berubah.” Kalau saja ini diasumsikan sebagai sesuatu yang mesti, maka perubahan itu adalah sebuah keniscayaan yang harus kita terima.
Perubahan-perubahan itu kemudian pada urutannya akan melanda juga pada dunia pendidikan pada umumnya. Perubahan-perubahan pada dunia pendidikan boleh jadi ditentukan oleh faktor dalam (internal) maupun faktor luar (eksternal). Atau dalam bahasa lain, pendidikan berubah karena pendidikan itu sendiri, tetapi boleh jadi pendidikan berubah karena dipaksa oleh hal lain di luar pendidikan itu.
Guru, sebagai salah satu faktor pendidikan, mempunyai peranan penting dalam menentukan perubahan-perubahan, terutama perubahan dalam dunia pendidikan, yang pada gilirannya akan berakibat pada perubahan-perubahan pada yang lain, tetapi dia, guru juga dituntut berubah karena guru sebagai agent of change (agen perubahan) harus selalu berusaha untuk mengadakan perubahan pada dirinya terlebih dahulu sebelum mengadakan perubahan pada orang lain, ibda’ bi nafsik.
Guru dan perubahan inilah yang kita jadikan bahasan utama dalam makalah ini untuk menyoroti atau menata kembali upaya peningkatan kualitas SDM pendidikan terutama SDM guru dalam menghadapi perubahan-perubahan, sehingga guru dapat berperan maksimal dalam menjalankan tugasnya sebagai guru.
Guru, menurut kamus besar Bahasa Indonesia, adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar.1 Sedangkan kata mengajar berasal dari kata dasar “ajar” yang berarti petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui atau diturut.2 Dengan demikian, guru berarti orang yang memberikan petunjuk kepada orang lain agar petunjuk itu diketaui atau diikuti.
Kata “petunjuk” dalam definisi guru di atas menjadi kata kunci dalam memahami guru. Guru sejati adalah guru yang selalu memberikan petunjuk. Jika tidak memberi petunjuk berarti bukan guru. Sedangkan kata “petunjuk” itu sendiri mempunyai dua arti. Pertama, petunjuk berarti sesuatu tanda atau isyarat untuk menjukkan atau memberi tahu. Kedua, petunjuk berarti ketentuan, nasihat, ajaran, dan pedoman yang memberikan arah atau bimbingan bagaimana sesuatu harus dilakukan.3
Islam dengan berpedoman pada Al Qur’an, memberi sifat pendidikan sebagai pendidikan yang “rabbaniy”, berdasarkan pada ayat pertama dalam wahyu pertama. Sementara orang yang melaksanakan pendidikan, termasuk di dalamnya guru, dalam Islam juga disebut “rabbaniy” yang oleh Al Qur’an dijelaskan cirinya antara lain mengajarkan kita Allah, baik yang tertulis (Al Qur’an), maupun yang tidak tertulis (alam raya), serta mempelajarinya secara terus menerus4 dan mengajarkan “Al Hikmah”5. Al Kitab adalah kabar dari langit yang secara tekstual kita terima dari Tuhan lewat utusannya, tetapi Al-Hikmah adalah ilmu Tuhan yang ada di alam ini yang memerlukan usaha kita dalam memahaminya, karena boleh jadi berupa pengetahuan science, pengetahuan filsafat, maupun pengetahuan yang lain.
Guru berdasarkan data di atas, adalah orang yang mengajarkan sesuatu dalam arti memberi petunjuk, memberi tahu, memberi informasi yang berupa pengetahuan yang diambil dari kitab suci atau “Al Kitab” baik yang tertulis (Al Qur’an) maupun yang tidak tertulis (alam raya) agar pengetahuan itu difahami atau dipraktekan dalam kehidupan keseharian peserta didik.
Hadari Nawawi,6 mengatakan bahwa guru adalah orang yang kerjanya mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah, kelas. Secara lebih khusus lagi, ia mengatakan bahwa guru berarti orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu peserta didik dalam mencapai kedewasaan masing-masing. Guru dalam pengertian tersebut, menurutnya bukanlah sekedar orang yang berdiri di depan kelas untuk menyampaikan materi pengetahuan tertentu, akan tetapi adalah anggota masyarakat yang harus ikut aktif dan berjiwa bebas serta kreatif dalam mengarahkan perkembangan peserta didiknya untuk menjadi anggota masyarakat sebagai orang dewasa.
Guru dalam bahasa jawa biasa dianggap kependekan dari orang yang dapat “digugu” dan “ditiru”, bukan orang yang “diguyu” dan orang yang mudah “ditipu”. Digugu karena infrormasi atau petunjuk yang diberikan oleh guru mempunyai akurasi yang kuat, sehingga tidak diragukan lagi dan kemudian dapat dipercaya. Selain itu, mempunyai prilaku yang dapat dijadikan teladan yang baik bukan saja bagi peserta didik, tetapi bagi masyarakat pada umumnya. Ini berarti guru itu bukan yang mempunyai informasi yang selalu diragukan, bahkan mungkin selalu ketinggalan sehingga tidak dipercaya akhirnya ditertawakan (diguyu) dan prilakunya tidak dapat dijadikan tauladan bagi peserta didiknya apalagi masyarakatnya. Dan guru seharusnya bukan yang mudah ditipu, karena guru adalah orang yang selalu belajar dan mengikuti perkembangan dan perubahan. Karena jika tidak mengikuti perkembangan dan perubahan, maka guru akan selalu ketinggalan informasi, sehingga tidak tahu perubahan-perubahan yang terjadi. Sebab inilah guru yang selalu belajar mengikuti perkembangan dan perubahan itu, maka bagi orang jawa guru itu mempunyai kedudukan yang sangat tinggi.
Selain guru, banyak istilah lain yang maknanya sama atau hampir sama dengan guru, pendidik misalnya. Pendidik menurut WJS Poerwadarminta adalah orang yang mendidik7. Pengertian ini memberi kesan, bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Dalam bahasa Inggris dijumpai beberapa kata yang berdekatan artinya dengan pendidik. Kata tersebut seperti teacher yang diartikan dengan guru atau pengajar dan tutor yang berarti guru pribadi, atau guru yang mengajar di rumah.8 Dalam bahasa Arab guru atau pendidik diterjemahkan dengan ustadz, mudarris, mu’allim, dan mu’addid. Kata ustadz jamaknya asatidz yang berarti teacher (guru), professor (gelar akademik), jenjang dibidang intelektual, pelatih, penulis dan peyair.9
Adapun kata muddaris berarti teacher (guru), instructur (pelatih) dan lecturer (dosen).10 sedangkan istilah mu’allim juga berarti teacher (guru), intructur (pelatih) trainer (pemandu).11 Selanjutnya istilah mu’addib berarti educator yang berarti pendidik atau teacher in Koranic School (guru dalam lembaga pendidikan Al Qur’an).12
Menurut hemat saya, istilah-istilah di atas maknanya terhimpun di dalam istilah pendidikan, kerena seluruh kata tersebut mengacu kepada seseorang yang memberikan pengetahuan, ketrampilan atau pengalaman kepada orang lain. Kata-kata yang variatif di atas sebetulnya menunjukkan adanya perbedaan ruang gerak dan lingkungan dimana pengetahuan dan ketrampilan diberikan. Jika pengetahauan dan ketrampilan tersebut diberikan di sekolah, yang memberikan disebut teacher, diperguruan tinggi disebut lecturer atau professor, dirumah-rumah secara pribadi disebut tutor, dipusat-pusat latihan disebut instructur atau trainer dan di lembaga-lembaga pendidikan yang mengajarkan agama disebut educator.13
Sebagai pendidik, guru bukan hanya berfungsi atau bertugas melaksanakan aktifitas memindahkan pengetahuannya ( transfer of knowledge ) atau memberi petunjuk kepada peserta didik, tetapi lebih dari itu guru sebagai pendidik harus melakukan pemindahan nilai ( transfer of values ) kepada peserta didik. Selain itu guru harus mampu menjadi pengelolah proses pembelajaran ( manajer of learning ), pengarah dalam proses pembelajaran ( directur of learning ), sebagai fasilitator ( facilitator ) atau orang dapat memberikan kemudahan dalam proses pembelajaran dan menjadi perencana masyarakat masa depan ( the planner of future society ). 14
Dengan demikian, maka tugas dan fungsi guru dalam pendidikan dapat disimpulkan menjadi tiga bagian pertama. Sebagai pengajar yang bertugas merencanakan program pembelajaran secara utuh. Kedua, sebagai pendidik yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian baik sesuai dengan tujuan yang telah di tetapkan. Ketiga, sebagai pemimpin yang memimpin, mengendalikan diri peserta didik dan masyarakat yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan dan partisipasi atas program yang di lakukan.15
Untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana diatas, maka seseorang guru dituntut untuk menjadi guru yang profesional. Sedangkan seorang guru yang profesional harus mempunyai kompetensi–kompetensi tertentu antara lain. Pertama, penguasaan materi yang cukup. Kedua, Penguasaan strategi pembelajaran. Ketiga, Penguasaan ilmu dan wawasan kependidikan. Keempat, memahami prinsip-prinsip dan dapat menafsirkan hasil penelitian pendidikan pada umumnya guna keperluan pengembangan pendidikan. Kelima, memiliki kepekaan terhadap informasi secara langsung atau tidak langsung yang mendukung kepentingan tugasnya. 16
Menurut Rice dan Bishoprick guru profesional adalah guru yang mampu mengelolah dirinya sendiri dalam melaksanakan tugas-tugasnya sehari-hari. Profesionalisasi guru oleh kedua pasangan penulis tersebut dipandang sebagi satu proses yang bergerak dari ketidaktahuan ( Ignorance ) menjadi tahu, dari ketidakmatangan ( Immaturity ) menjadi matang, dari diarahkan orang lain ( other directedness ) menjadi mengarahkan sendiri. 17
Sedangkan Gilcman menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara porfesional bilamana orang tersebut memiliki kemampuan ( ability ) dan motivasi ( motivation ). Dalam kaitannya dengan profesionalisme guru, dia mengatakan bahwa guru dapat dikatakan profesional bilamana memiliki kemampuan tinggi ( high level of abstract ) dan motivasi kerja tinggi ( high level of commitment ). 18
Nampak jelas, bahwa seorang yang mempunyai profesi sebagai guru, disamping dituntut mempunyai skill atau ketrampilan-ketrampilan yang terkait dengan proses pembelajaran, juga dituntut mengikuti perkembangan-perkembangan yang menyangkut dengan profesinya maupun yang lain. Seorang guru harus terus mengikuti perubahan-perubahan yang terjadi, sehingga sebagai sumber informasi, guru harus selalu peka terhadap informasi – informasi terkini.
Sebagaimana ditulis diatas, perubahan itu tidak dapat dielakkan. Setiap masyarakat, manusia selama hidupnya pasti mengalami perubahan-perubahan didalam masyaraakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola keperilakuan organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang interaksi sosial dan lain-lain.
Perubahan-perubahan pada masyarakat di dunia dewasa ini, merupakan gejala yang normal, yang pengaruhnya menjalar dengan cepat kebagian-bagian dunia lainnya, antara lain berkat adanya komunikasi yang modern. Penemuan-penemuan baru dibidang teknologi yang terjadi disuatu tempat, dengan cepat dapat di ketahui oleh masyarakat-masyarakat lain yang jauh dari tempat tersebut.
Perubahan-perubahan dalam masyarakat memang telah ada sejak zaman dahulu, namun dewasa ini perubahan-perubahan tersebut berjalan dengan sangat cepat, sehingga seolah-olah membingungkan manusia yang menghadapinya. Sehingga didalam masyarakat dunia ini kita lihat sering terjadinya perubahan-perubahan atau suatu keadaan dimana perubahan-perubahan tersebut berjalan secara konstan. Perubahan-perubahan tersebut memang terikat oleh waktu dan tempat, akan tetapi karena sifatnya yang berantai, maka keadaan tersebut berlangsung terus walaupun kadang-kadang diselingi keadaan di mana masyarakat yang bersangkutan mengadakan reorganisasi unsur-unsur struktur masyarakat yang terkena oleh proses perubahan tadi.19
Terkait dengan perubahan-perubahan masyarakat atau sosial sebagaimana dijelaskan di atas, baik yang disebabkan oleh penemuan-penemuan baru maupun yang lain, maka guru sebagai salah satu faktor pendidikan yang sangat penting, harus menghadapi perubahan-perubahan itu dengan menata kembali kualitas dirinya (SDM) untuk memantapkan profesinya. Setidaknya, guru harus mempunyai kompetensi-kompetensi yang diperlukan dalam bentuk skill maupun yang lain.
Guru harus mempunyai visi atau pandangan yang tepat. Guru dengan visi yang tepat berarti guru memiliki pandangan yang tepat tentang hal-hal yang penting dalam pendidikan dalam menghadapi perubahan-perubahan. Tentang pembelajaran merupakan jantung dalam proses pendidikan, sehingga kualitas pendidikan terletak pada kualitas pembelajarannya, dan bukan sama sekali pada aksesori sekolah. Kedua, pembelajaran tidak akan menjadi baik dengan sendirinya, melainkan melalui proses inovasi tertentu, sehingga guru dituntut melakukan berbagai pembaharuan dalam hal pendekatan, metode, teknik, strategi, langkah-langkah, media pembelajaran, mengubah status quo agar pembelajaran menjadi berkualitas. Ketiga, tugas-tugas yang dilakukan itu harus dipandang sebagai pengabdian, bukan sebagai proyek. 20
Selain harus mempunyai visi yang tepat, guru juga harus melakukan aksi inovatif dan mandiri. Visi tanpa aksi adalah bagaikan sebuah mimpi, Vision without action is merely a dream, vision with action can change the world, demikian kata Barker dalam Morgatroyd dan Morgan. Aksi yang dimaksud disini adalah aksi pembaharuan utamanya pembaharuan dalam pembelajaran. Karena pembaharuan pembelajaran di sekolah maupun di madrasah dapat terjadi, jika adanya inovasi pembelajaran itu sendiri. Inovasi pembelajaran pada hakikatnya merupakan suatu yang baru mengenai pembelajaran, bisa berupa ide, program, layanan, metode, teknologi dan proses pembelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar